uuu9H...

caRI...AKYu

Sabtu, 08 Maret 2008

DAFTAR SISTEM OPERASI

Daftar sistem operasi

Daftar isi

* 1 Kategorisasi Sistem Operasi

* 2 Generasi awal dan penting menurut sejarah

o 2.1 Sistem Operasi berhak milik generasi awal

* 3 Berlisensi

* 4 Aplikasi

o 4.1 PDA (Personal Digital Assistant)

o 4.2 Smartphones

o 4.3 Router

o 4.4 Microcontroller, Real-Time OS, Embedded

Kategorisasi Sistem Operasi

Sistem Operasi dapat dikategorikan menurut tehnologinya (seperti keluarga unix atau lainnya, windows misalnya), kepemilikan dan lisensinya (berlisensi atau open-source), perkembangannya (dilihat dari kacamata sejarah seperti DOS dan OS/2 atau yang terbaru Linux dan Windows), maupun aplikasinya (penggunaannya umum seperti Linux, Windows), khusus desktop (DOS, Apple Mac OS), khusus mainframe (AIX), khusus real-time atau embedded (QNX), PDA, atau tujuan lain seperti keperluan produksi barang, penelitian dan hobi. Secara natural penggolongan-penggolongan itu saling beririsan.

Generasi awal dan penting menurut sejarah

* CTSS (The Compatible TimeShare System, dibuat di MIT oleh Corbato cs)

* Incompatible Timesharing System (The Incompatible TimeShare System, dibangun di MIT untuk mainframe DEC 10/20)

* Sistem operasi THE (oleh Dijkstra cs)

* Multics (proyek gabungan Bell Labs, GE dan MIT)

* Master programme, dibangun oleh Leo Computers, Leo III pada tahun 1962

* Lihat juga Timeline Sistem operasi

Sistem Operasi berhak milik generasi awal

* Apple Computer

* Business Operating System (BOS)

* Commodore PET, Commodore 64, dan Commodore VIC-20

* IBM PC awal (UCSD p-System, CPM-86, PC-DOS)

* Sinclair Micro dan QS dll

* TRS-DOS, ROM OS

* TI99-4

* Flex

* FLEX9

* mini-FLEX

* dan lainnya

Berlisensi

* Acorn

o Arthur

o ARX

o RISC OS

o RISCiX

* Amiga

o AmigaOS

* Atari ST

o TOS

o MultiTOS

o MiNT

* Apple Macintosh

o Apple DOS

o A/UX

o ProDOS

o GS/OS

o Mac OS

o Mac OS X

o Apple Darwin

* Be Incorporated

o BeOS

o BeIA

o Zeta

* Digital/Compaq/HP

o AIS

o OS-8

o ITS (untuk PDP-6 dan PDP-10)

o TOPS-10 (untuk PDP-10)

o WAITS

o TENEX

o TOPS-20

o RSTS/E

o RSX-11

o RT-11

o VMS

* IBM

o IBSYS

o OS/2

o AIX

o OS/400

o DOS/360

o DOS/VSE

o OS/360

o MFT

o MVT

o SVS

o MVS

o TPF

o ALCS

o OS/390

o z/OS, Unix-like

o z/VM

o z/VSE

o Basic Operating System

o PC-DOS

* ICT/ICL

o GEORGE

o VME

o DME

o TME

* Microsoft

o MS-DOS

o Microsoft Windows

+ Windows 1.0

+ Windows 2.0 (untuk 80286)

+ Windows 3.0

+ Windows 3.1

+ Windows 95

+ Windows 98

+ Windows Me

o Windows NT

+ Windows NT 3.5

+ Windows NT 4

+ Windows 2000 (aka Windows NT v5.0)

+ Windows XP (berbasis Windows 2000 secara internal, memiliki banyak edisi: Home Edition, Professional Edition, Starter Edition, 64-bit Edition, x64 Edition, Media Center Edition)

+ Windows Server 2003

+ Windows Vista

o Xenix

o Windows CE

* Sun Microsystems

o Solaris, Unix-like

o SunOS, Unix-like, (menjadi Solaris)

o Java Desktop System

* OS berhak milik lainnya, Unix-like dan POSIX-compliant

o Aegis/OS

o Cromix

o Coherent

o DNIX

o Digital UNIX

o freeBSD

o GNU/Linux

o HP-UX

o Idris

o IRIX

o Mac OS X

o Menuet

o NetBSD

o NeXTSTEP

o OS-9

+ OS-9/68k

+ OS-9000

o OSF/1

o OpenBSD

o OPENSTEP

o Plan 9

o Plan 9, Inferno

o Rhapshody

o RiscOS

o SCO UNIX

o System V

o UNIflex

o Ultrix

o UniCOS

KEPUTUSAN TENTANG PENYELENGGARA PRAMUKA

KEPUTUSAN

KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA

NOMOR : 101 TAHUN 1984

TENTANG

PETUNJUK PENYELENGGARAAN PRAMUKA GARUDA

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Menimbang : 1. bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka melalui proses pendidikan kepramukaan, perlu adanya dorongan dan rangsangan kepada para Pramuka untuk mencapai suatu prestasi dalam kegiatan yang dilaksanakannya ;

2. bahwa prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya sistem tanda kecakapan perlu dilaksanakan dalam pendidikan kepramukaan dalam usaha memberi dorongan dan rangsangan tersebut ;

3. bahwa perlu ada peninjauan kembali atas keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 1980 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda, khususnya mengenai gambar tanda Pramuka Garuda ;

4. bahwa untuk itu dikeluarkan petunjuk penyelenggaraan baru mengenai Pramuka Garuda sebagai penyempurnaan dari petunjuk penyelenggaraan yang lama.

Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1984 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

2. Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara Republik Indonesia.

3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 45/KN/74 Tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 1980 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Memperhatikan : 1. Saran-saran dari para Andalan Nasional dan staf Kwartir Nasional.

2. Saran beberapa Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

Pertama : Mencabut Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 1980 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Kedua : Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda yang baru sebagaimana tertera pada lampiran surat keputusan ini.

Ketiga : Menetapkan masa peralihan untuk mengganti segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan Tanda Pramuka Garuda ini selama satu tahun sejak ditetapkannya keputusan ini.

Keempat : Mewajibkan kepada semua pemegang Tanda Pramuka Garuda, untuk mengembalikan Tanda Pramuka Garuda yang diterimanya berdasar keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 045 tahun 1980 kepada Kwartir Nasonal Gerakan Pramuka untuk diganti dengan Tanda Pramuka Garuda yang baru berdasarkan keputusan ini, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Kelima : Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.

Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta.

Pada tanggal 31 Juli 1984.

Ketua Kwartir Nasional,

Letjen TNI (Purn) Mashudi.

gg""

Bagian udjung tongkat Pandji dan tongkatnya:

1. Udjung tongkat berbentuk melati kuntjup, jang mempunjai arti:

- Setiap pramuka mempunjai kewajiban berdaja-upaja dengan sepenuh-penuhnja untuk menjadi Putera Indonesia jang berbudi luhur, halus dan murni, hidup wadjar dan prasahadja, berdjiwa setia berdharmabakti terhadap Tuhan Jang Maha Esa, Tanah Air dan Bangsa Indonesia serta umat manusia dengan pikirannja, perkataannja, dan perbuatannja jang hanja mengharumkan/memuliakan Nama Tuhan, Tanag Air, Bangsa dan Negaranja.

2. Tongkat Pandji berukuran 209 cm, jang mempunjai arti:

Pesan tersebut diatas diamanatkan kepadanja oleh Kepala Negara dengan Surat Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 jang mulai berlaku pada tanggal 20 bulan 5 abad ke-20 tahun ke-16 (20 + 5 + 20 +61 = 106) dan dengan penganugerahan Pandji ini pada tanggal 14 bulan 8 abad ke-20 tahun ke-61 (14 + 8 + 20 + 61 = 103) dan bersama (106 + 103) menundjukkan angka 209.

IV. Warna :

Bagian muka:

1. Warna tegalan

2. Warna njiur

3. Warna tali

4. Warna bintang

5. Warna tegalan bintang

6. Warna pohon beringin

7. Warna tegalan pohon beringin

8. Warna kepala banteng

9. Warna tegalan kepala banteng

10.Warna rantai

11. Warna tegalan rantai

12. Warna padi

13. Warna kapas

14. Warna daun kapas

15. Warna tegalan padi & kapas

- putih

- merah segar

- merah segar

- emas

- hitam

- hidjau

- putih

- hitam

- merah

- emas

- merah

- emas

- perak

- hidjau

- putih

Bagian belakang:

16. Warna perisai

17. Warna tegalan perisai

18. Warna padi

19. Warna kapas

20. Warna daun kapas

21. Warna melati

22. Warna tegalan rangkaian melati

23. Warna bintang sudut 5 dengan satu sudut lurus keatas

24. Warna bintang sudut 5 dengan lurus kebawah

25. Tali

26. Rumbai pinggiran pandji

27. Dua utas tali tongkat dengan masing-masing2 buah udjung berumbai,

28. Melati udjung tongkat

29. Tongkat melati

30. Tongkat pandji

- merah dan putih

- kuning keemasan

- emas

- perak

- hidjau

- perak

- 1/3 hidjau

1/3 biru

1/3 biru tua

- emas

- perak

- merah

- emas

- emas

- putih

- hidjau

- kaju djati murni

V. Arti Warna

1. Merah

2. Putih

3. Kuning

4. Hidjau

5. Biru

6. Biru tua

Hitam

- a. keberanian

b. dinamika

c. wanita

d. surya (matahari)

e. kasih sayang

- a. kemurnian

b. kebersihan

c. kesutjian

d. kewadjiban

e. prasahadjaan

f. pria

g. tjandera (bulan)

- a. kedjajaan

b. kebesaran

c. keemasan

d. keagungan

e. kesedjahteraan

f. kebidjaksanaan

g. ketjerdasan

- a. daratan

b. kemakmuran

c. keta’atan

d. taqwa

- a. laut

b. kesetiaan

c. ketekunan

d. ketabahan

- a. kedalaman

b. kesungguh-sungguhan

VI.. Ukuran-ukuran:

1. Pandji mempunyai lebar 60 cm dan padjang 90 cm

2. Tongkat Pandji dengan udjung tongkat pandji pandjang : 209 cm.

PANJI PRAMUKA BAGIAN BELAKANG

Bagian Belakang

1. Ditengah-tengah tegalan Pandji dan dipusat gambar lambang terdapat sebuah djantung berbentuk perisai berwarna Merah-Putih, jang mempunjai arti:

- Pramuka Indonesia adalah manusia Putra Indonesia jang berkesadaran, berkemauan dan beramalan kebangsaan Indonesia, jakni hidup berdjiwa Kebangsaan Indonesia dan melindungi serta berlindung dengan perisai Indonesia.

2. Tegalan perisai Merah-Putih, jang berwarna kuning ke-emasan dan dilingkari oleh setangkai padi (emas) dan setangkai kapas (perak dan hidjau) mempunjai arti:

- Manusia Indonesia jang selama masa hidup dan bergerak dalam alam kedjajaan dan kerayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam alam kebahagiaan dan kesedjahteraan masjarakat sosialisme Panca-Sila jang adil dan makmur, seperti jang dicita-citakan oleh Revolusi Indonesia dan Kemerdekaan Indonesia.

3. Lambang tersebut dalam bagian II ajat 2 diatas dilingkari tanpa putus oleh serangkaian 45 bunga melati putih (perak) dengan 15 bunga diatas tegalan jang berwarna biru dan 15 bunga berikutnja lagi diatas tegalan jang berwarna biru-tua mempunjai arti:

- Manusia Indonesia dengan Bangsa, Negara dan masjarakatnja selama masa dipagari, didjaga, dilindungi dan dipertahankan serta diharumi dan harumnya disemerbakkan dan disebarkan kesekelilingnya, oleh putera-puterinya, baik didarat maupun diudara ataupun dilaut, dalam persatu-paduan tadi perangkainja: semangat revolusi dan Djiwa Persatuan 17 Agustus 1945.

4. a. Lambang-lambang tersebut pada bagian II ajat 1, 2, dan 3 berada ditengah-tengah dua bintang sudut-5, satu emas dan satu lagi perak, kedua-duanja sebangun dan sama besar, dan bersama merupakan bintang sudut-10, dengan salah satu sudut bintang emasnja meruuntjing lurus keatas dan salah satu sudut bintang peraknja meruntjing lurus kebawah, sedangkan setiap sudut bintang (emas dan perak) berisi 17 garis.

b. Bintang-emas sudut-5 dengan tiap-tiap sudutnja berisi 17 garis emas diatas tegalan putih mempunjai arti:

- Pantja-Sila jang bersinar-sinar tjemerlang dan dajanja dipantjarkan oleh Indonesia selama masa kesegala pendjuru bumi dengan kesadaran dan djiwa/semangat proklamasi 17 Agustus 1945 seperti tersebut dalam Pembukaan UUD 1945, diatas dasar jang bersih dan murni.

c. Bintang-perak sudut-5 dengan tiap-tiap sudutnja berisi 17 garis perak diatas tegalan putih mempunjai arti:

- Pembabaran Pantja-Sila mendjadi Pantja-Dharma yang bersinar-sinar dan dajanja dipantjarkan oleh Putera-Puteri Indonesia selama masa kesegala pendjuru bumi, dengan kesadaran dan djiwa/semangat proklamasi 17 Agustus 1945 seperti tersebut dalam Pembukaan UUD 1945, diatas dasar jang bersih dan murni.

d. Dua sudut sebelah bawah dari Bintang-Perak sudut-5 dengan tiap sudutnja berisi 17 garis perak mempunjai arti:

- Dwi Satyanja para pramuka jang berusia 8 hiungga 12 tahun, ialah djalan njata jang ditempuh oleh mereka untuk membabarkan isi dan tjita-tjita Pantja-Sila, dengan kesadaran dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.

e. Tiga sudut sebelah atas dari Bintang-Perak sudut-5 dengan tiap sudutnja berisi 17 garis perak mempunjai arti:

- Tri Satyanja para pramuka jang berusia 12 tahun keatas, ialah djalan njata jang ditempuh oleh mereka untuk membabarkan isi dan tjita-tjita Pantja-Sila, dengan kesadaran dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.

5. Dipinggir sekeliling tegalan putih, terdapat tali merah jang mempunjai 12 lingkaran, ditiap-tiap sudut 3 lingkaran, dan mempunjai arti:

Garis bergerak dinamisnya waktu (12 bulan) jang merupakan garis batas bergeraknya manusia dialam djasmaniah.

PANJI PRAMUKA BAGIAN MUKA

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

No. 118 Tahun 1961

Tentang

PENGANUGERAHAN PANDJI KEPADA GERAKAN PENDIDIKAN KEPANDUAN PRADJA MUDA KARANA

KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Memperhatikan :

a. bahwa gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia sedjak mulai diadakan dan selama masa perkembangannja sampai sekarang ini, telah senantiasa turut serta dalam usaha pendidikan nasional Indonesia yang bertudjuan menggalang dan menegakkan Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia, dengan hasil jang bermanfaat bagi pendjajaan Bangsa dan Negara;

b. bahwa dengan demikian gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia dapat diharapkan akan kesanggupannja dan kemampuannja dalam menunaikan tugasnja untuk turut-serta mendidik anak dan pemuda Indonesia, disamping pendidikan dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah.

c. bahwa Gerakan Pramuka seperti yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 adalah penjempurnaan daripada usaha gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia, jang sekarang turut-serta menjelenggarakan pendidikan nasional Indonesia sesuai dengan Manifesto Politik jang telah menjadi Garis-garis Besar daripada Haluan Negara, disamping pendidikan dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah , demi kepentingan Bangsa Indonesia dan Nrgara Kesatuan Republik Indonesia.

d. bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, tjukuplah alasan untuk memberikan tanda kehormatan kepada Gerakan Pramuka, berupa Panji jang merupakan lambang perjoangan dalam pendjajaan Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk masa jang akan datang.

Mengingat : Pasal 15 Undang-undang Dasar Republik Indonesia;

Memutuskan :

Menetapkan :

I. Menentukan sebuah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang bentuk dan lukisannya sesuai dengan jang tertera dalam lampiran-lampiran Surat Keputusan ini.

II. Menganugerahkan Pandji tersebut kepada Gerakan Pramuka untuk dijunjung tinggi sebagai lambang-perjoangan dan dipertahankan kemuliaannya dalam segala lapangan.

Ditetapkan di Djakarta

Pada tanggal 14 Agustus 1961

Presiden Republik Indonesia,

ttd.

Sukarno

Sesuai dengan jang aseli

Ajun Sekretaris Negara,

ttd.

Mr. Santoso

Lampiran I

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

No. 448 TAHUN 1961

tentang

PENGAUNEGRAHAN PANDJI KEPADA GERAKAN PENDIDIKAN KEPANDUAN PRADJA MUDA KARANA

KETERANGAN

Tentang

PANJI GERAKAN PENDIDKAN KEPANDUAN PRADJA MUDA KARANA

I. Bagian Muka


1. Ditengah tegalan panji jang berwarna putih terdapat tjikal berwarna merah, yang mempunyai arti:

- Warna Merah diatas warna Putih mengingatkan kepada Dwa Warna Bendera Kebangsaan Indonesia dan berarti pula dinamikanya pramuka (merah) diatas bidang pergerakannya jang bersih dan murni (putih).

- Buah Njiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “tjikal” dan istilah “tjikal bakal” di Indonesia berarti : penduduk aseli yang pertama, yang menurunkan generasi baru.

Djadi lambang buah njiur jang tumbuh itu mengkiaskan: bahwa tiap pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia

- Buah njiur dapat bertahan lama dalam keadaan jang bagaimanapun djuga.

Djadi lambang itu mengkiaskan: bahwa setiap pramuka adalah seorang jang rochaniah dan djasmaniah : sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala udjian dan kesukaran untuk mengabdi Tanah Air dan Bangsa Indonesia.

- Njiur dapat tumbuh dimana sadja, jang membuktikan besarnja daja-upajanya dalam menjesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnyha.

Djadi lambang itu mengkiaskan: bahwa tiap pramuka dapat menjesuaikan diri dalam masjarakat dimana ia berada dan dalam keadaan jang bagaimanapun djuga.

- Njiur bertumbuh mendjulang lurus keatas dan merupakan salah sebatang pohon yang tertinggi di Indonesia.

Djadi lambang itu mengkiaskan: bahwa tiap pramuka mempunjai cita-cita jang tinggi dan lurus ja’ni jang mulia dan djudjur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

- Akar Njiur jang bertumbuh kuat dan erat didalam tanah melambangkan bahwa tekad dan kejakinan tiap pramuka mempunjai dan berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan jang baik, benar, kuat dan njata, ialah tekad dan kejakinan jang dipakai olehnja untuk memperkuat diri guna mentjapai tjita-tjitanja.

- Njiur adalah pohon jang serbaguna, dari udjung hingga akarnja. Djadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia jang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannja kepada kepentingan Tanag Air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.


2. a. Ditengah pinggiran tegalan panji sebelah atas dan diempat sudut tegalan terdapat masing-masing:

- bintang emas bersudut lima di atas tegalan hitam, yang mempunyai arti:

- Ketuhanan Jang Maha Esa


b. Disudutu bawah sebelah satunya:

- selingkaran rantai bergelang persegi dan bundar tanpa putus, diatas tegalan merah, jang mempunjai arti:

- Kemanusiaan jang adil dan beradab


c. Disudut sebelah atas satunja:

- pohon beringin hudjau diatas tegalan putih, jang mempunjai arti:

- Persatuan (Kebangsaan) Indonesia


d. Disudut atas sebelah tongkat:

- kepala banteng hitam diatas tegalan merah, jang mempunjai arti:

- Kerakjatan jang dipimpin oleh himat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan


e. Disudut bawah sebelah tongkat:

- setangkai padi dan setangkai kapas di atas tegalan putih, jang mempunjai arti:

- Keadilan sosial bagi seluruh Rakjat Indonesia.

f. Tali berwarna merah bersimpul-simpul jang melingkari lambang-lambang tersebut diatas, mempunjai arti:

- Tali sedjarah perdjoangan kemerdekaan jang dinamis revolusioner, jang telah berhasil menghimpun dan menyatukan lima unsur pokok dalam penghidupan Bangsa Indonesia mendjadi satu kesatuan-Sila ialah Pantja-Sila jang kini menjadi doktrin Revolusi Indonesia dan Filsafat serta Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

g. 2.a., b, c, d, e dan f mempunjau arti:

- Setiap pramuka hidup dan bergerak setjara dinamis dan revolusioner dengan Pantja-Sila sebagai Bintang-Pimpinannja. Jang isi dan djiwanya dihajati, dihidup-hidupkan dan dilaksanakan olehnja selama masa diatas tegalan jang hidup dan bersih dan murni didalam Persatuan Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia jang menggunakan Pantja-Sila sebagai doktrin Revolusinya dan sebagai Filsafat serta Dasar Negaranja.

KESIMPULAN


Keberhasilan pengembangan teknologi kedirgantaraan yang mampu menunjang tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pengaruh Globalisasi memungkinkan ketergantungan antar negara dalam semua aspek kehidupan akan semakin kuat. Pengembangan dan penguasaan teknologi canggih yang menjadi karakteristik utama teknologi kedirgantaraan tidaklah mudah untuk dikuasai dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mengejar ketertinggalannya di dalam teknologi kedirgantaraan dalam waktu yang relatif cepat terutama dalam bidang satelit dan roket, melalui proses alih teknologi yang dapat dicapai dengan melakukan kerjasama strategis dengan mitra dari negara lain tanpa mengganggu kepentingan nasional.

2. Keberhasilan program penguasaan teknologi dirgantara nasional sangat ditentukan pula oleh peran pemerintah pada sisi pendanaan. Peran pemerintah sebagai sumber pendanaan pada saat ini dan masa mendatang bagi pengembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan sangat diperlukan. Hal ini dapat dilakukan melalui prioritas pemerintah dengan melibatkan pendanaan APBN. Di samping itu usaha-usaha pelibatan pihak swasta asing atau domestik, BUMN dan kemitraan antara BUMN dan swasta (asing dan dalam negeri) dalam bidang pengembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan perlu dilakukan sejauh tidak mengganggu kepentingan nasional bangsa Indonesia.

3. Dalam upaya mempercepat proses penguasaan teknologi kedirgantaraan melalui pola kerjasama dengan mitra asing, maka dapat dilakukan melalui kerjasama teknik antar negara berkembang, pemanfaatan forum-forum internasional (GNB dan D-8), kerjasama bilateral antar negara sedang berkembang, dan pembentukan pilot project di bidang kedirgantaraan.

4. Perkembangan teknologi pada umumnya akan membawa implikasi hukum pada penggunanya, terutama bila kepentingan strategis para pengguna mengalami konflik antara satu dengan yang lainnya. Konflik kepentingan ini dapat meliputi para individu pengguna teknologi baru maupun meliputi konflik kepentingan nasional antar negara. Untuk menghindari dampak negatif dari perkembangan dan penguasaan teknologi kedirgantaraan terhadap kepentingan nasional, maka Indonesia perlu menyusun perangkat hukum yang mengatur pelaksanaan penguasaan teknologi kedirgantaraan yang jelas dan tegas serta bersifat antisipatif.

KERJASAMA DALAM RANGKA ALIH TEKNOLOGI

Sebagai salah satu instansi penelitian dan pengembangan, Balitbang Dephan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dirgantara mengadakan kerjasama baik antar institusi di dalam negeri maupun dengan institusi negara lain yang memiliki keinginan yang sama dalam pemanfaatan teknologi dirgantara. Dimana Balitbang Dephan sedang mengembangkan teknologi dirgantara yang berhubungan dengan pemanfaatan GPS untuk menentukan posisi pasukan, Pesawat Terbang Tanpa Awak serta laboratorium tentang aplikasi data penginderaan jauh (Inderaja). Selain Balitbang Dephan untuk pengembangan teknologi kedirgantaraan tersebut diatas didukung oleh sarana dan prasarana yang tersebar pada berbagai instansi, seperti PUSPIPTEK I di Serpong yang telah dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri pesawat terbang dan industri komponen lainnya. Untuk meningkatkan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan iptek, serta sekaligus untuk keperluan pengembangan industri dirgantara, saat ini sedang dipersiapkan pembangunan PUSPIPTEK II Dirgantara di Bandung. PUSPIPTEK II ini juga akan merupakan fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan pendidikan iptek dirgantara (pemerintah dan swasta) yang memerlukannya. Juga sedang dipelajari untuk membangun PUSPIPTEK III Antariksa di Parepare (Sulawesi Selatan) dan PUSPIPTEK IV Kemaritiman di Biak (Irian Jaya). Keempat PUSPIPTEK ini akan menjadi satu kesatuan dalam peningkatan kemampuan pemanfaatan, pengembangan, penguasaan iptek dan industri dirgantara. Untuk pengembangan pengetahuan tentang aplikasi data penginderaan jauh, berbagai laboratorium telah dioperasikan pada berbagai instansi, antara lain LAPAN, BAKORSUR TANAL, BPP Teknologi dan Dep. PU, serta di UGM dan ITB. Untuk pengembangan pengetahuan tentang kondisi dan dinamika atmosfer, telah dioperasikan Radar Angin (Wind Profilling Radar) dan Boundary Layer Radar di Biak, Boundary Layer Radar dan Meteor Wind Radar di Serpong, Global Atmospheric watch Station di Bukit Tinggi, Medium-Frequency (FM) Radar di Pontianak, Stasiun Peluncuran Balun Stratosfer di Watukosek (Jawa Timur), Stasiun Peluncuran Roket Sonda di Pameungpeuk (Jawa Barat)Untuk pengembangan pengetahuan astronomi telah dioperasikan beberapa tipe Teropong Bintang di Observatorium Boscha, Lembang. Dalam rangka meningkatkan teknologi pesawat terbang dan yang terkait yang sekaligus digunakan untuk pendidikan, sejumlah fasilitas telah dibangun dan dioperasikan di ITB. Untuk penguasaan teknologi peroketan, telah dimulai dengan pengembangan Remotely Piloted Vehicle (RPV) yang sekaligus akan melengkapi kemantapan industri dirgantara nasional untuk keperluan militer. Pengembangan RPV ini didukung oleh Lab. Termodinamika Motor dan Propulsi dan Lab. Mekanika di PUSPIPTEK I, Serpong.

Dimana Kerjasama dengan institusi negara-negara lain dalam rangka alih teknologi kedirgantaraan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan bentuk-bentuk kerjasama yang telah dijalin selama ini, seperti Kerjasama Selatan-Selatan (antar negara berkembang), Kerjasama Utara-Selatan (antara negara berkembang dengan negara maju) dan juga menggunakan kerjasama bilateral.

Sedangkan kerjasama dengan institusi negara-negara lain perlu dimanfaatkan dalam kerangka kerjasama sebagai berikut:

a. Kerjasama Teknik Antar Negara Berkembang (KTNB) yang selama ini telah dilakukan Indonesia secara aktif dengan penggunaan/pembiayaan dari pihak Indonesia maupun donor. Kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini antara lain, pelatihan di bidang pertanian, keuangan dan lain-lain. Negara-negara sedang berkembang lainnya yang mempunyai teknologi kedirgantaraan seperti India cukup aktif dalam kegiatan pelatihan tersebut. Dalam hal ini penjajakan bersama dengan India untuk pelatihan dan saling tukar menukar keahlian/ teknologi kedirgantaraan dapat dilakukan lebih intensif.

b. Pemanfaatan forum-forum seperti GNB dan D-8. Turki misalnya sebagai salah satu anggota D-8 pernah menawarkan proyek kerjasama di bidang pengembangan teknologi penerbangan untuk pertanian.

Selain itu peningkatan kerjasama bilateral antar negara sedang berkembang (misalnya dengan China dan Polandia) dan dengan negara maju (antara lain dengan Jerman, Perancis dan Jepang) melalui pembentukan kerjasama di bidang kedirgantaraan juga dapat dilakukan. Disamping itu perlunya memanfaatkan secara lebih maksimal perjanjian-perjanjian kerjasama teknis yang telah ada di bidang kedirgantaraan dengan negara-negara lain.

Pembentukan suatu pilot project di bidang kedirgantaraan melalui kerjasama dengan negara berkembang dan negara maju maupun dalam forum organisasi internasional maupun multilateral. Hal lain yang perlu dilakukan adalah promosi kemampuan teknologi kedirgantaraan Indonesia kepada negara-negara berkembang melalui forum multilateral (seperti GNB, OKI) untuk memperkenalkan produk Indonesia yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan pasar produk penerbangan Indonesia.

KERJASAMA DALAM RANGKA ALIH TEKNOLOGI

Sebagai salah satu instansi penelitian dan pengembangan, Balitbang Dephan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dirgantara mengadakan kerjasama baik antar institusi di dalam negeri maupun dengan institusi negara lain yang memiliki keinginan yang sama dalam pemanfaatan teknologi dirgantara. Dimana Balitbang Dephan sedang mengembangkan teknologi dirgantara yang berhubungan dengan pemanfaatan GPS untuk menentukan posisi pasukan, Pesawat Terbang Tanpa Awak serta laboratorium tentang aplikasi data penginderaan jauh (Inderaja). Selain Balitbang Dephan untuk pengembangan teknologi kedirgantaraan tersebut diatas didukung oleh sarana dan prasarana yang tersebar pada berbagai instansi, seperti PUSPIPTEK I di Serpong yang telah dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri pesawat terbang dan industri komponen lainnya. Untuk meningkatkan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan iptek, serta sekaligus untuk keperluan pengembangan industri dirgantara, saat ini sedang dipersiapkan pembangunan PUSPIPTEK II Dirgantara di Bandung. PUSPIPTEK II ini juga akan merupakan fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan pendidikan iptek dirgantara (pemerintah dan swasta) yang memerlukannya. Juga sedang dipelajari untuk membangun PUSPIPTEK III Antariksa di Parepare (Sulawesi Selatan) dan PUSPIPTEK IV Kemaritiman di Biak (Irian Jaya). Keempat PUSPIPTEK ini akan menjadi satu kesatuan dalam peningkatan kemampuan pemanfaatan, pengembangan, penguasaan iptek dan industri dirgantara. Untuk pengembangan pengetahuan tentang aplikasi data penginderaan jauh, berbagai laboratorium telah dioperasikan pada berbagai instansi, antara lain LAPAN, BAKORSUR TANAL, BPP Teknologi dan Dep. PU, serta di UGM dan ITB. Untuk pengembangan pengetahuan tentang kondisi dan dinamika atmosfer, telah dioperasikan Radar Angin (Wind Profilling Radar) dan Boundary Layer Radar di Biak, Boundary Layer Radar dan Meteor Wind Radar di Serpong, Global Atmospheric watch Station di Bukit Tinggi, Medium-Frequency (FM) Radar di Pontianak, Stasiun Peluncuran Balun Stratosfer di Watukosek (Jawa Timur), Stasiun Peluncuran Roket Sonda di Pameungpeuk (Jawa Barat)Untuk pengembangan pengetahuan astronomi telah dioperasikan beberapa tipe Teropong Bintang di Observatorium Boscha, Lembang. Dalam rangka meningkatkan teknologi pesawat terbang dan yang terkait yang sekaligus digunakan untuk pendidikan, sejumlah fasilitas telah dibangun dan dioperasikan di ITB. Untuk penguasaan teknologi peroketan, telah dimulai dengan pengembangan Remotely Piloted Vehicle (RPV) yang sekaligus akan melengkapi kemantapan industri dirgantara nasional untuk keperluan militer. Pengembangan RPV ini didukung oleh Lab. Termodinamika Motor dan Propulsi dan Lab. Mekanika di PUSPIPTEK I, Serpong.

Dimana Kerjasama dengan institusi negara-negara lain dalam rangka alih teknologi kedirgantaraan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan bentuk-bentuk kerjasama yang telah dijalin selama ini, seperti Kerjasama Selatan-Selatan (antar negara berkembang), Kerjasama Utara-Selatan (antara negara berkembang dengan negara maju) dan juga menggunakan kerjasama bilateral.

Sedangkan kerjasama dengan institusi negara-negara lain perlu dimanfaatkan dalam kerangka kerjasama sebagai berikut:

a. Kerjasama Teknik Antar Negara Berkembang (KTNB) yang selama ini telah dilakukan Indonesia secara aktif dengan penggunaan/pembiayaan dari pihak Indonesia maupun donor. Kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini antara lain, pelatihan di bidang pertanian, keuangan dan lain-lain. Negara-negara sedang berkembang lainnya yang mempunyai teknologi kedirgantaraan seperti India cukup aktif dalam kegiatan pelatihan tersebut. Dalam hal ini penjajakan bersama dengan India untuk pelatihan dan saling tukar menukar keahlian/ teknologi kedirgantaraan dapat dilakukan lebih intensif.

b. Pemanfaatan forum-forum seperti GNB dan D-8. Turki misalnya sebagai salah satu anggota D-8 pernah menawarkan proyek kerjasama di bidang pengembangan teknologi penerbangan untuk pertanian.

Selain itu peningkatan kerjasama bilateral antar negara sedang berkembang (misalnya dengan China dan Polandia) dan dengan negara maju (antara lain dengan Jerman, Perancis dan Jepang) melalui pembentukan kerjasama di bidang kedirgantaraan juga dapat dilakukan. Disamping itu perlunya memanfaatkan secara lebih maksimal perjanjian-perjanjian kerjasama teknis yang telah ada di bidang kedirgantaraan dengan negara-negara lain.

Pembentukan suatu pilot project di bidang kedirgantaraan melalui kerjasama dengan negara berkembang dan negara maju maupun dalam forum organisasi internasional maupun multilateral. Hal lain yang perlu dilakukan adalah promosi kemampuan teknologi kedirgantaraan Indonesia kepada negara-negara berkembang melalui forum multilateral (seperti GNB, OKI) untuk memperkenalkan produk Indonesia yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan pasar produk penerbangan Indonesia.

KERJASAMA DALAM RANGKA ALIH TEKNOLOGI

Sebagai salah satu instansi penelitian dan pengembangan, Balitbang Dephan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dirgantara mengadakan kerjasama baik antar institusi di dalam negeri maupun dengan institusi negara lain yang memiliki keinginan yang sama dalam pemanfaatan teknologi dirgantara. Dimana Balitbang Dephan sedang mengembangkan teknologi dirgantara yang berhubungan dengan pemanfaatan GPS untuk menentukan posisi pasukan, Pesawat Terbang Tanpa Awak serta laboratorium tentang aplikasi data penginderaan jauh (Inderaja). Selain Balitbang Dephan untuk pengembangan teknologi kedirgantaraan tersebut diatas didukung oleh sarana dan prasarana yang tersebar pada berbagai instansi, seperti PUSPIPTEK I di Serpong yang telah dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri pesawat terbang dan industri komponen lainnya. Untuk meningkatkan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan iptek, serta sekaligus untuk keperluan pengembangan industri dirgantara, saat ini sedang dipersiapkan pembangunan PUSPIPTEK II Dirgantara di Bandung. PUSPIPTEK II ini juga akan merupakan fasilitas pendukung untuk penyelenggaraan pendidikan iptek dirgantara (pemerintah dan swasta) yang memerlukannya. Juga sedang dipelajari untuk membangun PUSPIPTEK III Antariksa di Parepare (Sulawesi Selatan) dan PUSPIPTEK IV Kemaritiman di Biak (Irian Jaya). Keempat PUSPIPTEK ini akan menjadi satu kesatuan dalam peningkatan kemampuan pemanfaatan, pengembangan, penguasaan iptek dan industri dirgantara. Untuk pengembangan pengetahuan tentang aplikasi data penginderaan jauh, berbagai laboratorium telah dioperasikan pada berbagai instansi, antara lain LAPAN, BAKORSUR TANAL, BPP Teknologi dan Dep. PU, serta di UGM dan ITB. Untuk pengembangan pengetahuan tentang kondisi dan dinamika atmosfer, telah dioperasikan Radar Angin (Wind Profilling Radar) dan Boundary Layer Radar di Biak, Boundary Layer Radar dan Meteor Wind Radar di Serpong, Global Atmospheric watch Station di Bukit Tinggi, Medium-Frequency (FM) Radar di Pontianak, Stasiun Peluncuran Balun Stratosfer di Watukosek (Jawa Timur), Stasiun Peluncuran Roket Sonda di Pameungpeuk (Jawa Barat)Untuk pengembangan pengetahuan astronomi telah dioperasikan beberapa tipe Teropong Bintang di Observatorium Boscha, Lembang. Dalam rangka meningkatkan teknologi pesawat terbang dan yang terkait yang sekaligus digunakan untuk pendidikan, sejumlah fasilitas telah dibangun dan dioperasikan di ITB. Untuk penguasaan teknologi peroketan, telah dimulai dengan pengembangan Remotely Piloted Vehicle (RPV) yang sekaligus akan melengkapi kemantapan industri dirgantara nasional untuk keperluan militer. Pengembangan RPV ini didukung oleh Lab. Termodinamika Motor dan Propulsi dan Lab. Mekanika di PUSPIPTEK I, Serpong.

Dimana Kerjasama dengan institusi negara-negara lain dalam rangka alih teknologi kedirgantaraan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan bentuk-bentuk kerjasama yang telah dijalin selama ini, seperti Kerjasama Selatan-Selatan (antar negara berkembang), Kerjasama Utara-Selatan (antara negara berkembang dengan negara maju) dan juga menggunakan kerjasama bilateral.

Sedangkan kerjasama dengan institusi negara-negara lain perlu dimanfaatkan dalam kerangka kerjasama sebagai berikut:

a. Kerjasama Teknik Antar Negara Berkembang (KTNB) yang selama ini telah dilakukan Indonesia secara aktif dengan penggunaan/pembiayaan dari pihak Indonesia maupun donor. Kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini antara lain, pelatihan di bidang pertanian, keuangan dan lain-lain. Negara-negara sedang berkembang lainnya yang mempunyai teknologi kedirgantaraan seperti India cukup aktif dalam kegiatan pelatihan tersebut. Dalam hal ini penjajakan bersama dengan India untuk pelatihan dan saling tukar menukar keahlian/ teknologi kedirgantaraan dapat dilakukan lebih intensif.

b. Pemanfaatan forum-forum seperti GNB dan D-8. Turki misalnya sebagai salah satu anggota D-8 pernah menawarkan proyek kerjasama di bidang pengembangan teknologi penerbangan untuk pertanian.

Selain itu peningkatan kerjasama bilateral antar negara sedang berkembang (misalnya dengan China dan Polandia) dan dengan negara maju (antara lain dengan Jerman, Perancis dan Jepang) melalui pembentukan kerjasama di bidang kedirgantaraan juga dapat dilakukan. Disamping itu perlunya memanfaatkan secara lebih maksimal perjanjian-perjanjian kerjasama teknis yang telah ada di bidang kedirgantaraan dengan negara-negara lain.

Pembentukan suatu pilot project di bidang kedirgantaraan melalui kerjasama dengan negara berkembang dan negara maju maupun dalam forum organisasi internasional maupun multilateral. Hal lain yang perlu dilakukan adalah promosi kemampuan teknologi kedirgantaraan Indonesia kepada negara-negara berkembang melalui forum multilateral (seperti GNB, OKI) untuk memperkenalkan produk Indonesia yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan pasar produk penerbangan Indonesia.